Bekerja atas dasar prinsip-prinsip akademik dan analisa statistik.
DASAR PEMIKIRAN
PUSPOLL INDONESIA didirikan untuk ikut terlibat dalam pembangunan nilai-nilai demokrasi dan pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia. Dengan dasar bahwa nilai-nilai demokrasi dan pemerintahan yang baik bisa terwujud tidak sekali jadi, melainkan sebuah proses yang berkelanjutan.
Proses demokrasi dan pemerintahan akan berjalan secara stabil jika selalu responsif terhadap aspirasi dan evaluasi publik. Di situlah pentingnya lembaga-lembaga survei dan polling yang diharapakan bisa melakukan monitoring opini dan aspirasi publik secara berkala yang dapat digunakan sebagai acuan untuk rancangan dan pembuatan kebijakan sebagai bagian proses politik dalam demokrasi.
Lembaga survei telah menjadi pilar kelima demokrasi, setelah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Sama seperti di negara-negara demokrasi di dunia, di Indonesia juga telah bermunculan lembaga-lembaga survei setelah bergulirnya era reformasi dan terbukti telah berhasil menjembatani antara pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu lembaga survei dan polling juga menjadi sangat penting bagi calon anggota legislatif dan juga eksekutif, untuk mempelajari dan menjaring persepsi, aspirasi dan opini publik sebagai acuan untuk merumuskan agenda-agenda politik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.
VISI DAN MISI
Visi Puspoll Indonesia adalah membangun nilai-nilai demokrasi dan pemerintahan yang baik (good gavernence) di Indonesia.
Misi Puspoll Indonesia adalah:
- Menyediakan akses kerjasama, pelayanan, dan pengembangan riset.
- Menjadi pusat informasi dan database.
- Menyediakan jasa konsultasi berbasis ilmiah pada pihak yang membutuhkan.
- Menerbitkan dan mempublikasikan produk lembaga melalui buku dan jurnal.
LEGALITAS
NPWP:
95.657.003.0-011.000
AKTA NOTARIS :
Akte Notaris Vidhya Shah, SH, No: 03/ 17 Agustus 2020,Pendirian PUSPOLL INDONESIA (Pusat Polling Indonesia)
NIB:
0220406891081
PRINSIP KERJA
Berpedoman pada kode etik survei Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)
LINGKUP KERJA
Ruang lingkup jasa dan layanan yang disediakan oleh Puspoll Indonesia
Perilaku pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan eksekutif.
Evaluasi publik atas kinerja lembaga eksekutif, lembaga legislatif, maupun yudikatif.
Evaluasi atas kinerja Parpol, kelompok-kelompok kepentingan, dan Ormas (LSM).
Preferensi publik atas kebijakan-kebijakan publik nasional maupun daerah.
PENGGUNA JASA
Lembaga-Lembaga pemerintah, pemerintah daerah tingkat I (gubernur), pemerintah daerah tingkat I
(bupati/walikota).
Partai Politik (Parpol)
Calon-calon eksekutif (Pilpres, Pilgub dan Pilbup) dan legislatif (DPRD dan DPR RI).
Perusahaan-perusahaan swasta
Jika Anda belum menemukan produk dan layanan yang belum sesuai dengan kebutuhan dan kehendak Anda. Kami dengan senang hati memberi konsultasi.