Survei Puspoll Indonesia: 49,9% Warga Tak Setuju Kebijakan Pelarangan Mudik Idul Fitri

Puspoll Indonesia Research and Consulting merilis hasil survei terkait pandangan masyarakat Indonesia terhadap kebijakan larangan untuk mudik Idul Fitri 2021.

Ketika ditanya setuju atau tidak setuju terkait dengan pelarangan mudik pada liburan Idul fitri tahun ini, mayoritas responden menjawab tidak setuju.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja mengatakan 49,9 persen responden mengaku tak setuju, sementara responden yang setuju sebanyak 42,1 persen, serta sisanya tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 8,0 persen.

“Jadi setengah responden (49,9%) ternyata tidak setuju dengan kebijakan pelarangan mudik lebaran,” ujar Muslimin, dalam rilis survei bertajuk ‘Pandemi, Mudik, dan Distribusi Ekonomi’, Jumat (7/5/2021).

Jika dilihat berdasarkan wilayah asal responden yang tidak setuju larangan mudik, Muslimin menjelaskan posisi tiga besar didominasi responden yang berasal dari Kalimantan, Jawa Timur, dan Sulawesi.

Sementara dilihat dari sisi usia, Muslimin menemukan fakta bahwa semakin muda usia responden maka akan semakin tidak setuju dengan kebijakan larangan mudik.

Selain itu, survei menunjukkan 20,3 persen responden menegaskan tetap akan mudik meski ada larangan dari pemerintah.

“Sebanyak 20,3% responden menjawab tetap akan mudik walaupun ada larangan dari pemerintah. Yang tidak mudik sebanyak 40,0% responden dan yang tidak mudik karena tidak memiliki kampung halaman sebagai tujuan tercatat sebanyak 28,1%,” jelasnya.

Adapun survei ini dilakukan dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Jumlah sampel sendiri sebanyak 1.600 responden, margin of error +/- 2,45% pada tingkat kepercayaan 95%. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Kemudian proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 21 – 30 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Sumber Tribunnews